07Apr
Seminar KEPABEAN
Guna memberikan informasi mengenai pembinaan lanjutan bagi anggota -dan non-anggota- PERKOSMI dengan tujuan peserta mendapatkan informasi terbaru mengenai Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2017 & Audit Kepabean yang meliputi hal-hal sebagai berikut:
- Pokok Perubahan dari PMK sebelumnya, serta Tabel Korelasi
- Implementasi PMK No. 6 terhadap Industri Kosmetik (Exim)
- Permasalahan yang timbul selama masa transisi
- Prosedur Audit
- Contoh temuan dalam audit Bea Cukai
Maka bersama ini kami, Pengurus PERKOSMI bekerja sama dengan Direktorat Bea Cukai – Kementerian Keuangan RI akan menyelenggarakan Seminar tentang “KEPABEAN” yang akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 26 April 2017
Waktu : 08.30 wib s.d selesai
Tempat : Ruang Cengkeh – Hotel Menara Peninsula
Jl. Letjen. S. Parman Kav. 78, Slipi – Jakarta Barat
Peserta seminar adalah anggota PERKOSMI dan Non Anggota PERKOSMI, dengan ketentuan sebagai berikut;
- Anggota PERKOSMI: Biaya sebesar Rp. 550.000,-/orang
- Non Anggota PERKOSMI: Biaya sebesar Rp. 1.000.000,-/orang
Pembayaran dapat dilakukan di tempat acara pada saat registrasi/daftar ulang, Biaya tersebut untuk penggantian rehat kopi, makan siang, materi workshop.
Konfirmasi pendaftaran peserta paling lambat tanggal 24 April 2017 melalui Fax. 021 6385 7298 atau e-mail perkosmi_dkijaya@yahoo.com.
Mengingat jadwal acara cukup padat, mohon kehadiran Bapan/Ibu tepat waktu. Atas perhatian Bapak / Ibu, kami ucapkan.